PPPK DIPERPANJANG, INILAH MANFAAT MENJADI PPPK

 

sscan bkn

GARASI KODING - Perpanjangan waktu untuk pendaftaran dan jadwal untuk proses penyeleksian CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2021 dilakukan oleh BKN (badan Kepegawaian Negara). Keputusan ini dilakukan BKN untuk memberikan ruang atau kesempatan yang lebar untuk masyarakat bisa ikut serta dalam seleksai CASN di tahun 2021, dimana dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021 kini menjadi tanggal 26 Juli 2021. Atas diperpanjangnya waktu pendaftaran itu berdampak juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru, dimana akan diperpanjang hingga 26 Juli 2021 jam 23.59 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bapak Paryono selaku Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama di BKN bahwa perpanjangan waktu pendaftaran pada website SSCAN ini diberlakukan perubahan untuk penyesuaian jadwal tahapan penyelesian.

Bapak Paryono menerangkan bahwa pendaftaran yang diperpanjang ini berlaku untuk semua Instasi baik pusat maupun didaerah yang mempunya alokasi rekrutmen CASN di tahun 2021 baik CPNS, PPPK (Guru maupun Non Guru) pada Rabu, 21 Juli 2021

Banyak yang mempertanyakan apa sebetulnya keuntungan ketika guru honorer menjadi Guru berstatus PPPK. Mendikbud Ristek Bapak Nadiem yang didapat dari halaman web GTK Kemdikbud pada Rabu 7 Juli 2021 memaparkan bahwa Indonesia membutuhkan 2.200.000 guru lebih sesuai dengan Standar Kurikulum, akan tetapi pada kenyataannya yang ada hanya 1.300.000 guru ASN (baik PPPK dan PNS).Maka diperlukan kekurangan sebanyak 900.000 guru ASN di Sekolah berstatus negeri. Jika ditambah dengan Guru ASN yang sudah purna atau pensiun maka dibutuhkan lebih banyak lagi dimana membutuhkan sekitar 1.000.000 guru.

Perubahan yang lebih baik lagi ingin diraih dengan dilaksanakannya penerimaan Guru berstatus PPPK menurut Mendikbud Ristek Bapak Nadiem. Dimana terdapat keuntungan setelah Honorer menjadi Guru berstatus PPPK, berikut beberapa keuntungannya:
a. Pendapatan tetap serta tunjangan profesi yang didapat Guru berstatus PPPK akan lebih dapat memberikan kesejahteraan
b. Lebih banyak pengembangan diri bagi Guru berstatus PPPK dalam bidang kompetensi dan juga sertifikasi pendidikan.
c. Guru yang sudah tidak bisa mengikuti penerimaan CPNS karena terbentur usia usia (maksimal 35 tahun untuk bisa mengikuti) pada program ini maka guru tersebut masih bisa mengikuti penerimaan Guru ASN ATAU PPPK.

Baca juga sekengkapnya di https://sscasn.bkn.go.id/




Ade Setiyawan

kami adalah penggemar teknologi, pendidikan dan musik yang suka dengan membagi pengetahuan dan sharing sehingga akan menambah wawasan.

Posting Komentar

Silahkan isi komentar jika ada pertanyaan, saran atau kritik. Bantu kami untuk lebih berkembang.

Lebih baru Lebih lama